Apa itu wanprestasi
Wanprestasi adalah perbuatan ingkar janji (tidak menepati janji) terhadap apa yang telah disepakati/ diperjanjikan.
Umumnya wanprestasi (ingkar janji) terjadi karena salah satu pihak tidak melaksanakan apa yang telah diperjanjian dalam surat kontrak / surat perjanjian yang telah disepakati bersama.
Akibat perbuatan wanprestasi (ingkar janji) yang dilakukan salah satu pihak, maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan
